Antara Optimisme dan Pesimisme perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

Antara Optimisme dan Pesimisme perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

 

Antara Optimisme dan Pesimisme perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia-Sistem ekonomi Islam adalah sistem yang diatur dan dijalankan berdasarkan aturan-aturan yang ditentukan oleh agama Islam yang bertujuan dari sistem ini adalah untuk mencapai keridhaan Allah dengan menggunakan sarana yang sesuai dengan syariat Islam. Namun, saat ini di Indonesia, terdapat beberapa kendala dalam menerapkan sistem ekonomi Islam secara sempurna, yaitu faktor eksternal seperti keterbatasan pemerintah dalam mengambil keputusan dan faktor internal seperti perbedaan keyakinan dalam masyarakat.

Salah satu alasan yang sering muncul mengapa sistem ekonomi Islam sulit diimplementasikan secara sempurna di Indonesia adalah perbedaan keyakinan agama dari setiap individu. Meskipun mayoritas masyarakat Indonesia adalah umat Islam, namun agama lain juga terdapat di Indonesia. Keberagaman agama, suku, dan budaya di Indonesia membuat implementasi sistem ekonomi Islam menjadi sulit.

Faktor lain yang menyebabkan kendala dalam implementasi sistem ekonomi Islam di Indonesia adalah kurangnya pemahaman mengenai sistem tersebut, belum berkembangnya lembaga-lembaga Islam secara menyeluruh dibandingkan dengan lembaga-lembaga konvensional, dan rendahnya fleksibilitas dalam penerapan ekonomi Islam dikarenakan terdapat unsur 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition) yang harus diperhatikan.

Penerapan dari 5C ini seharusnya dapat meningkatkan kepercayaan terhadap Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebagai lembaga yang tepat untuk dijadikan tujuan untuk berivenstasi oleh para investor atau kreditor. namun, nyatanya ekosistem dari ekonomi syariah tidak hanya terhenti pada sudut pandang dari sisi investor saja melainkan juga harus memerhatikan sisi dari para peminjam yang beranggapan bahwa LKS bukanlah pilihan yang tepat sebagai solusi sehingga ekosistem ekonomi syariah tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Anggapan tersebut menimbulkan fakta bahwa pesimisme terhadap perkembangan ekonomi syariah bukan hanya tentang politik identitas lagi seperti agama, melainkan juga tentang anggapan semua kalangan tentang ekonomi syariah termasuk 5C yang pada dasarnya menjadi nilai tambah dari penerapan ekonomi syariah itu sendiri, selain itu lemaga keuangan syariah juga harus terbuka dan peka terhadap keadaan dan kebutuhan dari target market LKS.

Banyaknya faktor-faktor yang menimbulkan pesimisme tetang perkembangan ekonomi syariah bukan berarti dapat menghilangkan alasan untuk tetap menjaga optimisme terhadap perkembangan ekonomi syariah. Beberapa peluang yang dikenali sebagai faktor penunjang dalam pengembangan keuangan syariah meliputi pertumbuhan keuangan sosial melalui zakat dan wakaf, tokenisasi sukuk, digitalisasi dan pengembangan teknologi keuangan syariah (Islamic Fintech), regulasi keuangan syariah dan investasi yang berkaitan dengan lingkungan sosial dan ekologi (ESG). Untuk meningkatkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, diperlukan integrasi setiap elemen yang mendukung ekonomi syariah yang akan diterjemahkan dalam ekosistem ekonomi syariah yang kuat. Selain itu, dukungan regulasi dan insentif dari pemerintah diperlukan untuk mengembangkan industri halal dan mendukung ekonomi nasional.

Pengembangan usaha syariah untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM juga diperlukan dukungan kebijakan afirmatif dan integrasi program, untuk mendukung pengembangan usaha syariah. Sementara itu, penguatan infrastruktur ekosistem untuk pengembangan industri syariah diperlukan dukungan koordinasi strategis antar pihak yang terlibat untuk meningkatkan infrastruktur ekosistem industri syariah.

Baca juga:

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Click here to login or register