Matinya Inovasi Ekosistem Ekonomi Islam Akibat Merger Bank
Matinya Inovasi Ekosistem Ekonomi Islam Akibat Merger Bank- Tulisan ini adalah berdasarkan opini Peneliti Asyafina dalam melihat fenomena merger bank di Indonesia. Pada 1 Februari 2021, atau 19 Jumadil Akhir 1442 H, Presiden Joko Widodo meresmikan bank syariah terbesar di Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), di Istana Negara. BSI tercipta melalui merger antara PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan izin merger tiga usaha bank syariah tersebut pada 27 Januari 2021. Dengan demikian, industri perbankan di Indonesia mencatat sejarah baru dengan hadirnya BSI.
Disisi lain Fenomena bersamaan adalah ekonomi Islam di Indonesia, di antaranya adalah:
- Usianya masih kecil: Ekonomi Islam di Indonesia masih tergolong baru dan masih terbatas pengaplikasiannya. Hal ini membuat ekonomi Islam belum dapat berkembang secara optimal dan masih menghadapi kendala-kendala dalam pengaplikasian prinsip-prinsipnya.
- Inovasi kurang: Ekonomi Islam di Indonesia masih kurang inovatif dibandingkan dengan sistem ekonomi konvensional. Hal ini disebabkan oleh kurangnya penelitian dan pengembangan yang dilakukan dalam bidang ekonomi Islam, serta kurangnya sumber daya yang tersedia untuk mendukung inovasi di bidang ini.
- Ilmu ekonomi Islam stagnan: Ilmu ekonomi Islam di Indonesia masih terbatas dan belum terus menerus diperbaharui. Hal ini menyebabkan ilmu ekonomi Islam di Indonesia stagnan dan kurang dapat memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan ekonomi yang dihadapi.
memang Indonesia ditahun 2021, tercatat sebagai peringkat pertama pada Global Islamic Finance Report tahun 2021, namun ada benyak catatan diantaranya Saat ini, Indonesia hanya dianggap sebagai pemain dengan potensi untuk memimpin industri layanan keuangan Islam global. Namun, Arab Saudi dan Malaysia masih unggul dibandingkan Indonesia karena kekuatan dasar dari sektor IsBF masing-masing. di Peringkat lain, Indonesia masih tertinggal pada peringkat 4 pada Global Islamic Economy Indicator menurut Dinar Standart dan Salam Gateway
Transmisi bahwa persaingan antar bank menyebabkan meningkatnya inovasi di indonesia
Transmisi persaingan antar bank adalah proses bagaimana persaingan yang terjadi di antara bank-bank dapat mempengaruhi inovasi di Indonesia. Persaingan yang ketat dapat menyebabkan bank-bank berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan produk yang ditawarkan kepada pelanggan, sehingga tercipta inovasi baru.
Contohnya, bank-bank dapat bersaing untuk menawarkan produk-produk baru yang lebih inovatif dan bermanfaat bagi pelanggan, seperti layanan mobile banking yang lebih canggih atau kartu kredit dengan fitur-fitur tambahan yang unik. Bank-bank juga dapat bersaing untuk menawarkan bunga dan biaya yang lebih rendah bagi pelanggan, sehingga tercipta inovasi dalam hal pengelolaan biaya.
Selain itu, persaingan yang ketat juga dapat mendorong bank-bank untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi diri, sehingga dapat terus menyediakan layanan dan produk yang berkualitas bagi pelanggan.
Dengan demikian, transmisi persaingan antar bank dapat menyebabkan terjadinya inovasi di Indonesia, karena bank-bank berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan produk yang ditawarkan kepada pelanggan untuk dapat bersaing di pasar.
Dampak merger bank terhadap “Matinya” Inovasi Ekonomi Islam
Merger bank syariah di Indonesia dapat memiliki dampak negatif terhadap ekosistem inovasi penelitian tentang ekonomi Islam di Indonesia. Hal ini karena dengan adanya merger, bank-bank yang terlibat dapat terfokus pada upaya integrasi dan stabilisasi internal, sehingga kurang memiliki ruang dan sumber daya untuk melakukan penelitian dan inovasi dalam bidang ekonomi Islam.
Selain itu, merger juga dapat mengakibatkan terjadinya konsolidasi dan pengurangan jumlah pemain di industri keuangan syariah, sehingga mengurangi peluang bagi para peneliti dan pengembang inovasi untuk bekerja di sektor ini.
Pada akhirnya, merger bank syariah dapat membawa dampak negatif bagi perkembangan ekonomi Islam di Indonesia, karena kurangnya inovasi dan penelitian yang terus menerus dilakukan di bidang ini. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul dari merger tersebut dan mencari cara untuk mengoptimalkan keuntungan sambil tetap menjaga ekosistem inovasi dan penelitian di bidang ekonomi Islam tetap sehat dan produktif.
Kesimpulan
memang opini ini membutuhkan penelitian lanjutan sebagai catatan industri keuangan syariah di Indonesia, semoga hal ini menyadarkan kita kita aman hati -hati dengan zona aman ini, perlahan akan membuat kita tidak dapat berkembang. Terima kasih atas perhatiannya.
Baca juga :
Responses