Maqashid Syariah dalam Analisis Ekonomi

Maqashid Syariah dalam Analisis Ekonomi-Kontribusi Strategi Bhineka Tunggal Ika dalam Pembangunan Pandangan untuk Kemaslahatan Ekonomi Indonesia.

Selama ini semboyan ini digunakan sebagai alat pemersatu bagi bangsa Indonesia, namun apabila kita berfikir secara jernih arti semboyan ini mampu diperluas untuk mempersatukan aliran para ekonom yang berbeda-beda di Indonesia

. Kita semua menginginkan untuk membangun ekonomi secara berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti yang tertuang dalam lambang negara kita, sebagai cita-cita luhur bangsa,yang menjadi masalah adalah melihat perbedaan argumen, pemikiran dan ide gagasan sebagai bencana atau lawan musuh yang ada, akibatnya tujuan utama kesejahteraan  bagi rakyat  Indonesia  menjadi terkatung- katung.

Strategi bhineka tunggal ika adalah strategi dalam ekonomi yang memadukan sistem ekonomi yang ada dengan sistem ekonomi yang memberikan maslahah (kebaikan) bagi rakyat  Indonesia , sedangkan kemslahatan adalah sebuah capaian yang sesuai dengan maqashid syariah yang bersifat universal.

Dalam maqashid ada lima dimensi yang harus terpenuhi pada rakyat Indonesia  yaitu agama, jiwa, akal, nasab dan harta. Tentu hal ini tidak mudah untuk merancang strategi ini yang membutuhkan berbagai macam integrasi kebaikan dari berbagai sistem ekonomi, karna semua sistem ekonomi memiliki kelebihan dan kekurangan tergantung pada seorang ekonom menyikapinya.

Al-Syatibi menggunakan istilah maslahah untuk menggambarkan tujuan syariah tersebut. Dengan kata lain, manusia senantiasa dituntut untuk mencari kemaslahatan. Aktivitas ekonomi produksi, konsumsi, dan pertukaran yang menyertakan kemaslahatan seperti didefinisikan syariah harus diikuti sebagai kewajiban agama untuk memeroleh kebaikan di dunia dan akhirat.

Kemaslahatan dalam aktifitas ekonomi mengandung makna bahwa aktifitas ekonomi yang dilakukan atas dasar maslahah akan mendatangkan manfaat dan berkah.

Dengan demikian, seluruh aktivitas ekonomi yang mengandung kemaslahatan bagi umat manusia disebut sebagai kebutuhan (needs). Kebutuhan inilah yang harus dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan (fulfilling needs) adalah tujuan aktivitas ekonomi, dan pencarian terhadap tujuan ini adalah kewajiban agama (Kara, 2012).

Adapun langkah langkah yang perlu ditempuh untuk mencari maslahah pada ajaran kebinekaan dengan berdasar pada maqashid syariah adalah sebagai berikut

1. Pemeliharaan terhadap aspek agama di Indonesia

Akhir -akhir ini masalah yang muncul di Indonesia  adalah Agama itu dijadikan alat politik para penguasa. Cendikiawan muslim Syafii Maarif menilai saat ini banyak pihak yang menggunakan agama sebagai alat politik. Agama seringkali dijadikan alat untuk mengejar jabatan atau kekuasaan (Harun Syah, 2017).

Di lain hal berkenaan dengan momentum penistaan agama memang dalam beberapa hal, mampu memantik simpati keagamaan yang sangat besar sehingga menggerakkan semangat kaum muslim untuk bergerak “membela” agamanya (Alim, 2016). Meskipun belum ada penelitian pengaruhnya kasus ini terhadap gejolak ekonomi, namun pasti memiliki dampak terhadap stabilitas ekonomi.

2. Pemeliharaan Jiwa (Sumber Daya Manusia ) Bangsa Indonesia

Konteks pemeliharaan jiwa yang saat ini menjadi momok bagi Indonesia  menurut penulis disini adalah aspek kesehatan, kesehatan sebuah negara sangat penting dalam memengaruhi tingkat kesejahteraan mereka. Berikut salah satu Permasalahan yang berkaitan dengan aspek jiwa masih ada di negeri ini adalah

Bila dilihat secara nasional, persentase balita kekurangan gizi (burukkurang) di Indonesia  mencapi angka 19,6 persen. Angka ini masih jauh dari target pemerintah pada tahun 2017 yaitu 17 persen. Di antar 33 provinsi, masih terdapat 19 provinsi yang memiliki persentase balita kekurangan gizi di atas angka nasional, di mana provinsi yang memiliki persentase paling besar yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat (33 persen) (BPS, 2017).

Dengan keadaan Indonesia  dan hasil kajian penelitian diatas memberikan bukti kepada kita bahwa aspek jiwa ini sangat besar pengaruhnya terhadap kerangka ekonomi yang dibuat. Sehingga aspek ini harus diperhatikan dalam membangun sistem perekonomian Indonesia .

3. Pemeliharaan Akal ( Pendidikan) Bangsa Indonesia

Pada langkah ini yang dimaksud oleh penulis adalah pemeliharaan tentang pendidikan yang ada di Indonesia . Pendidikan memiliki peranan penting dalam suatu negara, namun pendidikan di Indonesia  hanya dinikmati oleh daerah tertentu saja.

Terdapat banyak perbedaan kualitas disetiap daerah di seluruh Indonesia , apalagi dengan pendidikan tinggi dimana  Selama tahun 2011-2014, APK Perguruan Tinggi terus meningkat, tetapi angka tersebut mengalami penurunan dari 25,76 persen di tahun 2014 menjadi 20,89 persen pada tahun 2015 dan angka tersebut pun sangat rendah.

Penurunan dan rendahnya APK perguruan tinggi tersebut menunjukkan berkurangnya kemudahan bagi penduduk untuk mengakses pendidikan tinggi. Padahal tujuan pembangunan berkelanjutan memiliki program untuk terus meningkatkan kesempatan belajar, salah satunya di pendidikan tinggi.

 

Oleh karena itu, pemerintah perlu mengupayakan peningkatan akses di perguruan tinggi. Kemudian, APK Perguruan Tinggi di wilayah pedesaan masih sangat jauh tertinggal dibandingkan di wilayah perkotaan. Pada tahun 2015, APK Perguruan Tinggi di perkotaan sebesar 29,36 persen, sedangkan APK Perguruan Tinggi di pedesaan hanya sebesar 10,66 persen.

Hal tersebut menunjukkan adanya ketimpangan pembangunan dalam pendidikan tinggi. Kondisi ini juga menandakan belum terjaminnya kualitas pendidikan yang merata.

Melihat permasalahan pendidikan  yang ada di Indonesia  mungkin kerangka penelitian yang tercantum memberikan saran kepada pemerintah bahwa kulitas pendidikan harus diperhatikan, apalagi isyarat Aspek akal ini  telah diungkapkan oleh imam ghozali, betapa pentingnya pendidikan di negeri ini dalam memengaruhi kerangka sistem ekonomi yang dibangun.

4. Pemeliharaan Nasab Pada Bangsa Indonesia

Pengertian nasab disini oleh penulis terbagi menjadi 2 secara langsung dan tidak langsung, pertama nasab secara langsung berarti keturunan sedangkan nasab tidak langsung adalah keberlanjutan dalam kegiatan ekonomi.

pada kasus di Indonesia  terdapat masalah yang terdapat di Indonesia  yaitu misal kelompok ibu hamil (bumil) merupakan salah satu kelompok yang berisiko tinggi mengalami Anemia pada populasi ibu hamil menurut kriteria anemia yang ditentukan WHO dan pedoman Kemenkes 1999, adalah sebesar 37,1 persen dan proporsinya hampir sama antara bumil di perkotaan (36,4 persen) dan pedesaan (37,8 persen). Hal ini berarti satu dari tiga ibu hamil di Indonesia  mengalami anemia. lalu penyakit anemia pada ibu hamil sangat beresiko berikut kasus kemetian ibu hamil:

 

Kedua adalah nasab memiliki arti secra tidak langsung yaitukeberlanjutan segala hal, tentu ini berhubungan dengan energi yang ada di Indonesia.

berikut gambaran energi terbarukan di Indonesia  berikut adalah kondisi energi di Indonesia Dalam dekade terakhir, praktik pengelolaan biomassa untuk berkelanjutan telah dikembangkan, mencoba untuk mengintegrasikan masalah lingkungan ke dalam organisasi dengan mengurangi konsekuensi negatif (eksternalitas negatif)yang tidak diinginkan pada lingkungan proses produksi dan konsumsi.

Sejalan dengan ini, wacana circle economy telah disebarkan dalam literatur dan praktik ekologi industri. circle economymendorong batas-batas kelestarian lingkungan dengan menekankan gagasan untuk mengubah produk sedemikian rupa sehingga ada hubungan yang dapat dilakukan antara sistem ekologi dan pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, circle economytidak hanya memperhatikan pengurangan penggunaan lingkungan sebagai penyerap residu melainkan dengan penciptaan sistem produksi mandiri yang bahannya digunakan berulang-ulang.

Melalui dua studi kasus dari berbagai industri proses (kimia dan makanan), sebuah penelitian menegaskan bahwa integrasi prinsip-prinsip circle economydalam pengelolaan rantai pasokan yang berkelanjutan dapat memberikan keuntungan yang jelas dari pandangan titik lingkungan (Genovese, Acquaye, Figueroa, & Lenny Koh, 2015).

Sementara itu dalam teory ekonomi Islam kita mengenal akan adanya huquq, huquqini adalah meliputi kumpulan dari aspek kepentingan tuhan, kepentingan alam, kepentigan sosial dan kepentingan diri sendiri. Aspek ini apabila terpenuhi semua maka sustainability akan terwujud dalam segala hal.

5. Pemeliharaan Mal (Indikator Ekonomi) di Indonesia

Pada bagian ini penulis mengintepretasikan mal sebagai indikator ekonomi, masalah utama pertumbuhan ekonomi Indonesia  mengalami ketidak merataan, pertumbuhan ekonomi hanya terpusat dipulau Jawa, padahal Indonesia  adalah negara kepulauan dari Sabang sampai Merauke.

Maqashid Syariah

Pada masalah ketimpangan ini merupakan dampak terjadinya distribusi pendapatan yang tidak seimbang, padahal ekonom terdahulu ,  Ibn khaldun juga telah membahas distribusi pendapatan fungsional dimana distribusi pendapatan terjadi sebagai implikasi dari proses produksi. Menurut Ibn Khaldun, harga sebuah produk terdiri dari tiga elemen yaitu gaji, laba dan pajak.

Setiap elemen adalah imbalan untuk setiap kelompok masyarakat; gaji adalah imbalan produsen, laba adalah imbalan pedagang dan pajak adalah imbalan birokrasi dan penguasa.(Wibisono, 2017)

Ketimpangan distribusi memang menjadi masalah utama pada perekonomian liberalism, dengan adanya dengan keberagaman instrumen yang ada pada keuangan Islam seperti zakat waqaf dan shodaqah ini dinilai mampu untuk mengatasi permasalahan tersebut, kemudian instrumen distribusi pendapatan harus diperhatikan pada masalah aspek mal ini.

Aspek penjagaan terhadap kekayaan (mal ) ini dalam ekonomi adalah unsur yang harus diperhatikan terutama menjaga dari bahaya yang semakin lama menjadi tantangan bagi kita.

Penutup

Sudah semestinya Indonesia harus bangkit dan bersatu dalam membangun sistem perekonomian, warisan pesan para leluhur tentang bhineka tunggal ika harus kita implementasikan di aspek perekonomian. Apapun sistem ekonominya pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, sistem ekonomi bagaikan alat untuk kita agar dapat mencapai maslahah.

Kemaslahatan adalah aspek terpenting dalam menentukan sistem perekonomian. Dengan berbagai pandangan tentang sistem ekonomi Indonesia, jadikan sebagai tonggak pembangunan yang tatkala dapat mengoncangkan dunia maupun akhirat, karena sejatinya tak ada yang merugikan dari sebuah perbedaan, yang ada hanyalah keuntungan yang bisa dipetik, jika kita mau merenunginya.

 

Referensi

Rifqi, M. A. ., Safitri, N. ., & Rohman, M. A. (2022). Maqashid Effect: Apakah Maqashid Syariah Membuat Muslim Bahagia ? Studi Kasus Data IFLS Gelombang 5Asyafina Journal: Jurnal Akademi Pesantren1(1). https://doi.org/10.2896/asyafina.v1i3.2

H. M. Sadeq. (1989). Factor Pricing and Income Distribution From an Islamic Perspective. Journal of Islamic Economics,2(1). Retrieved from http://journals.iium.edu.my/enmjournal/index.php/enmj/article/view/11

Alim, S. (2016). Ketika Agama Sudah Menjadi “Alat Politik.” Retrieved May 31, 2017, from http://www.kompasiana.com/syahirulalimuzer/ketikaagamasudah-menjadi-alat-politik_5836a84063afbdc81c5ae8a1

Basri Faisal. (2015). Ketimpangan Ekonomi Antar Pulau. Retrieved March 29, 2017, from http://www.kompasiana.com/faisalbasri/ketimpangan-ekonomiantarpulau_554a3d53f47e6102128b45bc

BPS. (2017). Potret Awal Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ( Sustainable

Development Goals ) di Indonesia . Jakarta: Badan Pusat Statistik ( BPS ).

Retrieved from https://www.bps.go.id/website/pdf_publikasi/PotretAwalTujuan-Pembangunan-Berkelanjutan-di-Indonesia –_rev.pdf

Esmaeili, A., Mansouri, S., & Moshavash, M. (2011). Income inequality and population health in Islamic countries. Public Health, 125(9), 577–584. https://doi.org/10.1016/j.puhe.2011.06.003

Genovese, A., Acquaye, A. A., Figueroa, A., & Lenny Koh, S. . (2015). Sustainable supply chain management and the transition towards a circular economy:

Evidence and      some  applications.  Omega66,       1–14. https://doi.org/10.1016/j.omega.2015.05.015

Hanushek, E. a., & WoBmann, L. (2007). Education Quality and Economic Growth. The International Bank for Reconstruction and Developmen, 1–39. Retrieved from www.worldbank.org

Harun Syah, M. (2017). Syafii Maarif: Agama Jadi Alat Politik Akan Lahirkan

Kebencian.      Retrieved        May     31,       2017,  from  http://news.liputan6.com/read/2914644/syafii-maarif-agama-jadi-alat-politikakanlahirkan-kebencian

Joni, T. B. (2008). Pemikiran Pembangunan Ekonomi Berteraskan Islam [Thoughts on Islamic-based economic development]. Jurnal Usuluddin, 27, 93–107. Retrieved from http://apium.um.edu.my/journals/journal_usul/No_Usul.php

Kara, M. (2012). Pemikiran Al-Syatibi Tentang Maslahah Dan Implementasinya Dalam Pengembangan Ekonomi Syariah. Assets, 2, 173–184.

Noland, M. (2005). Religion and economic performance. World Development, 33(8), 1215–1232. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2005.03.006

Nurzaman, M. S. (2016). Masalah Dasar dan Tujuan Ekonomi. In Kuliah 2 Mikroekonomi Islam (p. 23).

Shen, C., & Williamson, J. B. (1999). Maternal mortality, women’s status, and economic dependency in less developed countries: A cross-national analysis.

In            Social              Science            and      Medicine         (Vol.    49,      pp.       197–214).  https://doi.org/10.1016/S0277-9536(99)00112-4

Usaid. (2007). Identifying the Impact of Education Decentralization on the Quality of Education. Education, 1–20.

Wagstaff, A. (2002). Poverty and health sector inequalities. Bulletin of the World Health Organization. https://doi.org/10.1007/s10346-007-0086-z

Weber, M. (2005). The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism. Francis:

Taylor & Francis e-Library.

Wibisono, Y. (2017). Kontribusi Pemikiran Ekonomi Islam. In PPT kuliah Kelas Sejarah Perkembangan pemikiran Ekonomi Islam (p. 6).

Baca juga :

 

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Click here to login or register