Apa Saja Mahzab Dalam Ekonomi Syariah?

Apa Saja Mahhzab Dalam Ekonomi Syariah?- kali ini tim asyafina  akan menjelaskan tentang apa saja sih mahzab yang ada di ekonomi islam yang perlu diketahui.

setidaknya ada 3 mahzab ekonomi islam yang perlu dipahami ni asyafiners. tentunya ini tidak mutlak ya karena ilmu ini terus mengalami perkembangan.

so bagi kalian yang ingin berokontribusi membangun mahhzab ekonomi islam masih terbuka bebas lo kawan. langusngg saja kita bahas satu persatu ya

1. Mazhab  Ekonomi Baqir As-sadr(Iqtishoduna)

Dalam bukunya buku Induk ekonomi islam Iqtishoduna, beliau menegaskan bahswa bahwa ilmu ekonomi tidak pernah sejalan dengan Islam.

Karena ini ibarat dunia dan akhirat. namun banyak kritik nih guys. Ekonomi tetap ekonomi dan Islam tetap Islam. Keduanya tidak akan pernah bisa bersatu karena berasal dari filosofi yang saling kontradiktif

salah satu pendapat yang eksrim yang banyak perdebatan adalah masalah ekonomi bukan terletak pada keinginan manusia yang tidak terbatas dihadapkan pada sumber daya yang terbatas.

Karena di dalam Islam tidak mengenal kelangkaan. adanya ada kelangkaan kemampuan manusia sendiri.

Seperti yang ada di dalam Alquran.

” Sungguh telah kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya (al Quran Surat 54:49).

Oleh karena itu segala sesuatunya telah terukur dengan sempurna, Allah telah memberikan sumberdaya yang cukup bagi seluruh manusia di dunia. Pendapat bahwa keinginan manusia tidak terbatas juga ditolak. Contohnya Manusia akan berhenti minum jika dahaganya telah terpuaskan.

Baca Juga : 

2. Mazhab Ekonomi Mainstream(Maintream IDB)

salah satu tokonya adalah Umar Capra. MA Mannan dan lainnya. Mazhab ekonomi mainstream ini justru setuju  adanya kelangkaan dan manusia harus mengelolanya. disini terdapat teori yang menyatakan bahwa masalah ekonomi. karena hal ini memang terletak pada keinginan manusia yang tidak terbatas dihadapkan pada kelangkaan.

Kelangkaan sumber daya memang ada, bahkan diakui pula oleh para scholar Islam. banyak dalil yang menjelaskan ini salah satunya adalah:

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar” (al Quran Surat: Al-Baqarah [2]: 155).

ada salah satu pendapata yang ekstrim adalah keinginan manusia yang tidak terbatas dianggap sebagai hal alamiah. adapun dalil yang menerangkan adalah sebagai berikut:

“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu)” (al Quran Surat: At-Takaastur [102]:1-3).

3. Mazhab ekonomi Kritis

Salah satu tokohnya adalah Timur Kuran adalah seorang ekonom dan ilmuwan politik Turki-Amerika, Profesor Ekonomi dan Ilmu Politik, dan Profesor Studi Islam Keluarga Gorter di Duke University.

Kritis itu penting karena kita perlu memerhatikan keadaan yang ada. analisis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap faham sosialisme dan faham kapitalisme, tetapi penerapan kritis ini  juga terhadap ekonomi islam itu sendiri.

Mereka meyakini bahwa ajaran agama  Islam itu benar akan tetapi ilmu ekonomi islami perlu dibenahin karena belum tentu benar. hal ini ekonomi islam merupakan hasil tafsiran manusia atas Alquran dan Assunnah.

Oleh karena itu salah satu argumen yang ekstrim di mahzab ini adalah nilai kebenarannya tidaklah mutlak.

Apa Saja Mahzab Dalam Ekonomi Syariah?
Apa Saja Mahzab Dalam Ekonomi Syariah?

Dampaknya kita perlu teori ekonomi islami harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensional. sehingga hal ini menjadi pemicu orang dalam membandingkan ekonomi konvensional dan ekonomi islam

Publikasi ilmiah di laman Asyafina Jurnal

Penutup

Demikian  sekilas tentang Mahzab tentang ekonomi islam, silahkan diresapi jika ada pertanyaan tinggal pertanyaan dibawah ini ya. terima kasih

Referensi

Ash Shadr, Muhammad Baqir; Yudi. (2008). Buku induk ekonomi Islam : Iqtishaduna / Muhammad Baqir Ash Shadr ; penerjemah, Yudi. Jakarta :: Zahra,.

Ika Yunia Fauzia, 1982- penulis; Abdul Kadir Riyadi, 1970- penulis. (2014). Prinsip dasar ekonomi Islam : perspektif maqashid al-syari’ah / penulis, Dr. Ika Yunia Fauzia, LC, M.E.I., Dr. Abdul Kadir Riyadi, LC.,M.S.SC.. Jakarta :; © 2014: Prenamedia Group,.

 

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Click here to login or register