Akad Istishna vs Akad Salam: Mana yang lebih baik?
Akad Istishna vs Akad Salam: Mana yang lebih baik?- kali ini tim asyafina akan menjelaskan tentang apa kelebihan dan kekurangan akad istishna dan akad salam. kedua akad ini memiliki kemiripan yaitu sama-sama ditangguhkan dalam pemberian barangnya. kedua nya juga sama-sama dibayar awal akad.
keduanya memberikan solusi bagi penjual yang belum memiliki modal yang cukup untuk dagangannya, sehingga kita dapat gunakan uang yang telah dibayar diawal dijadikan sebagai modal.
langsng saja kita bahas satu persatu ya sobat, tentang kedua kedua akad ini:
Akad Istishna’
akad ini merupakan Akad meminta memesan sebuah barang tertentu dengan pembayaran ditunaikan terlebih dahulu dalam bentuk tertentu / Akad yang dilakukan dengan seseorang untuk membuat barang tertentu dalam tanggungan. Akad ini tertuang juga di Fatwa MUI no 6 DSN MUI /IV/2000.
dalam prakteknya kita tidak harus menyerahkan modal secara kontan & penuh diawal, karena untuk menghindari morald hazard pada pembeli. moral hazard yang dimaksud adalah penjual tidak mampu menyelesaikan atau penjual tidak dapat mengusakan sesuai dengan produk yang yang dipesan.
salah satu keunikan akad ini adalah kita boleh barang yang jarang ditemui di pasar, barang ini disebut dengan qiimi yaitu barang masih berbentuk gambaran, belum ada wujudnya.
kemudian akad istishna’ ini Tidak disyaratkan waktu kapan sebaiknya penyerahan barangnya, karena pembuatan barangnya dinilai unik dan tidak ada dipasaran. meskipun demikian lebih baik diberikan kejelasan waktu karena hal ini penting terkait hak pembeli.
Akad istishnna ini dinilai memiliki faktor pendorong sebatas kebutuhan pemesan barang oleh pembeli maka, Akad ini disebut juga tidak lazim sehingga kita boleh membatalkan sepihak jika dirasa tidak sesuai dengan akad/kontrak diawal.
Ingin memiliki aplikasi salam dan istishna diwordpress silahkan download plugin dilaman : Download woocommerce Pre Orders 1.7.2
Akad salam Salam
Akad salam merupakan akad jual beli, dengan pembayaran diawal dan pemberian barang dimasa yang akan datang. layak nya seperti pre order. akad ini mencoba menjual sesuatu yang nantinya dijelaskan dalam tanggungan. akad salam tertuang pada DSN MUI no 05/DSN–MUI/IV/2000. Tentang Jual beli salam.
dalam prakteknya akad Harus menyerahkan modal secara kontan & penuh diawal, karena menghindari morald hazard pada pembeli, akad ini dinilai tingkat kemudahan pada barangnya relatif lebih mudah dibanding istishna.
salah satu keunikan akad ini adalah kita harus menyerahkan barang yang memiliki padanan di pasar, barang ini disebut dengan mitsli yaitu barang mesti sudah ada sebelumnya atau ada contoh sebelumnya dipasaran.
akad ini juga lebih strik dibanding dengan akad ishtisna yaitu waktu, kualitas dan kuantitas barang yayng nantinya diserahkan harus jelas dan ditentukan diawal. karena unutk mengghindari ghoror dan riba.
Akad istishnna ini dinilai memiliki Faktor pendorong kebutuhan mendesak penjual, maka Akad bersifat lazim, sehingga kita tidak boleh membatalkan secara sepihak.
Penutup
semikian tulisan tentang Akad Istishna vs Akad Salam: Mana yang lebih baik? ditanya mana yang lebih baik hal ini sangat tergantung dengan kebutuhan kita. kedua akad ini memberikan kemudahan kepada penjual dalam memperoleh modal. jika dinilai bermanfaat silahkan share ke teman-teman sobat. jika ada pertanyaan silahkan tinggalkan pesan di kolom komentar dibawah ini.
Baca juga :
- Jual beli Ijon Vs Jual Beli Salam: Mana yang lebih baik?
- Akad Salam dalam Perbankan Syariah
- Fikih Muamalah Untuk Bisnis Bersama Thuba Jazil, M.Sc (Bahasa Indonesia)
Jika ingin publikasi jurnal ilmiah bereputasii nasional dapat dilaman : Asyafina Jurnal
Responses