Apakah transaksi dengan akad mudharabah memiliki risiko besar?
Apakah transaksi dengan akad mudharabah memiliki risiko besar?-sebelum menjawab lebih dalam dari pertanyaanya ini saya akan jelaskan lebih general terlebih dahulu ya. apakah kalian sudah paham dasar mudaharabah?.
tenang saya akan jelaskan mulai dari dasar. Mudaharabah merupa sebuah akad kerjasama untuk melakukan sebuah usaha dengan pemiliki modal (shohibul maal) dan pelaku yang menjalankan usaha(mudharib). skema yang dipakai itu profit loss sharing. ilustrasinya sebagai berikut:
mudharabah itu menggunakan skema return adalah profit loss sharing. jadi yang dibagikan bukan hanya profit namun juga loss/ resiko kepada agen ekonominya. bagaimana nilai resikonya ? sangat tergantung dengan perjanjian / ketentuan akadnya. jika agen ekonomi sebagai penanggung modal memiliki proporsi yang besar maka retun /risknya juga besar. jika agen ekonomi memiliki proporsi modal yang sedikit maka sedikit pula.
Baca Juga :
- Fikih Muamalah Untuk Bisnis Bersama Thuba Jazil, M.Sc (Bahasa Indonesia)
- Ushul Fikih Untuk Ekonomi Bersama Thuba Jazil, M.Sc (Bahasa Indonesia)
- Ngaji 1-Gus Baha Tafsir Jalalain Surah Al Fatihah
Makanya penerapan mudharabah sangat sulit dilakukan.karena bayangkan kita harus memonitoring dari mulai awal hingga akhir. karena tantangannya penerapan akad ini adalah asymetric information atu informasi yang tidak simetris antara kedua belah pihak akad.
Contoh nya gini deh kita punya revenue nih 100 juta, karena penjual pengen maksimalkan profit dan profit adalah hasil pendapatan/revenue dikurang cost. cost susah untuk di lihat oleh shohibul mal jadinya ya, jadinya mudharib bohong tentang cost yang dikeluarkannya.
pada akhirnya isu ini adalah masalah kepercayaan, resiko akan sebuah bisnis ini akan mengecil ketika nilai kepercayaan / isu kepercayaan ini kuat. bagaimana bisa?
bayangkan orng yang melakukan transaksi mudharabah adalah orang yang jujur dan adil, dia akan melaporkan hasil usahanya dengan jujur dan adil kepada shohibul maal.
Penutup
Demikian tulisan tentang resiko transaksi dengan akad mudharabah kurang lebihnya kami mohon maaf, terima kasih atas perhatiannya. Jika dirasa bermanfaat silahkan untuk di share ya. jika ingin membahas tentang hal lainnya silahkan tuliskan dikomentar dibawah ini. jangan lupa pantau terus blog Asyafina Academy. terima kasih
Responses