Giro Dalam Perbankan Syariah Dan Perbedaannya dengan Konvensional
Giro merupakan salah satu instrumen keuangan yang diterbitkan oleh bank yang berfungsi sebagai surat perintah pembayaran yang dapat dialihkan. Konsep giro syariah memiliki beberapa perbedaan dengan konsep giro konvensional.
Berikut ini perbedaan antara giro pada perbankan syariah dan konvensional :
- Berdasarkan Prinsipnya : Perbankan syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang mengutamakan keadilan, transparansi, dan kehalalan dalam semua transaksi keuangan, sedangkan giro pada perbankan syariah didasarkan pada prinsip kapitalis.
- Berdasarkan pendekatan investasi : Bank Syariah menginvestasikan dana nasabah pada instrumen keuangan yang berdasarkan prinsip syariah, sedangkan perbankan konvensional tidak memiliki batasan dalam menginvestasikan dana nasabah.
- Berdasarkan Biaya dan Keuntungan : Bank syariah hanya dapat menarik biaya administrasi yang wajar sebagai upah (ujrah) dari layanan yang diberikan, Sedangkan Bank konvensional dapat mengambil keuntungan dari bunga atau suku bunga yang dikenakan pada saldo rekening giro nasabah.
Perbedaan utama antara giro pada perbankan syariah dan konvensional terletak pada prinsip-prinsip syariah, pendekatan investasi, biaya dan keuntungan, serta penggunaan dana.
Responses